masukkan script iklan disini
Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Labuhan
Medan, lensa Nusantara biz id 1 November 2025 — Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Ramadhani (32), Juma (31), dan Hermanto (42). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (31/10/2025) malam. Ramadhani diamankan di kawasan Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Juma ditangkap di Jalan Sidorejo, sementara Hermanto diringkus di Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.
Menurut keterangan kepolisian, ketiganya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang terjadi pada Senin, 8 September 2025.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
> “Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi dinyatakan valid, tim melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi berbeda,” ujar Kompol Tohap Sibuea, Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui mencuri sepeda motor dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang mereka temukan di sekitar rumah korban, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Para pelaku mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial H (saat ini DPO) seharga Rp3 juta. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Medan Labuhan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
(Tim,red)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar