• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Tiga Warga Negara Bangladesh Diamankan Imigrasi Tanjungbalai Asahan

    Redaktur
    Sabtu, 01 November 2025, 16:55 WIB Last Updated 2025-11-01T23:59:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tiga Warga Negara Bangladesh Diamankan Imigrasi Tanjungbalai Asahan

    Tanjungbalai, lensa Nusantara biz id , 29 September 2025 — Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga warga negara Bangladesh.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Tanjungbalai pada Selasa (30/9/2025).

    Menurut Theodorus, rumah yang digerebek diduga menjadi tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPM). Ketiga WN Bangladesh tersebut diketahui telah dikurung selama empat hari tanpa diberi makanan dan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Dugaan sementara, mereka masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WN Bangladesh itu mengaku menggunakan dokumen resmi untuk berangkat ke Malaysia. Namun, paspor dan uang mereka disita oleh pihak tertentu dengan janji akan dibawa ke Australia. Nyatanya, mereka justru dikirim ke Indonesia melalui jalur laut tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

    Theodorus menjelaskan, tindakan mereka melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur bahwa setiap orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia secara tidak sah dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

    Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan manusia.

    Theodorus juga menegaskan pentingnya koordinasi antara Imigrasi Tanjungbalai dan stakeholder terkait untuk mencegah penyelundupan manusia serta memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk tanpa dokumen resmi.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini