masukkan script iklan disini
Trio Begal Sadis di Jembatan Tol Lau Dendang Diciduk Tim Jatanras Poldasu, Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
MEDAN – lensa Nusantara biz id
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis yang aksinya sempat viral di media sosial. Ketiga tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda setelah dilaporkan melakukan aksi pembegalan brutal di kawasan tanjakan Jembatan Tol Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan komplotan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K Purba bersama personelnya. Para tersangka yang ditangkap adalah:
Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung
Reza Agus Pratama alias Paplo (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII Percut Sei Tuan
Amar Ferdiansyah Siregar alias Jait (20), warga Jalan Besar Tembung
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rico Taruna Mauruh didampingi Kompol Jama K Purba dan Kanit Ranmor AKP Suyanto Usman Nasution menjelaskan, aksi begal itu terjadi pada Senin, 10 November 2025 pukul 02.00 WIB di Jalan Metrologi, tepatnya di tanjakan Jembatan Tol Lau Dendang.
Korban bernama Raja Iman Silalahi (38), warga Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi sasaran ketika mengendarai sepeda motor sepulang dari Pajak MMTC.
Dibacok Sambil Diancam “Mati Kau!”
Dalam aksinya, ketiga pelaku berboncengan menaiki sepeda motor dan menghadang korban. Tersangka Amar Ferdiansyah Siregar alias Jait, yang membawa parang, langsung membacok korban sambil berteriak “mati kau-mati kau!”.
Korban sempat melawan, namun dua pelaku lainnya ikut mengeroyok sehingga Raja Iman mengalami luka bacok dan bersimbah darah. Meski terluka, korban berhasil melarikan diri sambil membawa kunci motornya.
Melihat korban kabur, pelaku Dwi Darmawan kemudian mendorong sepeda motor milik korban dengan dibantu dua pelaku lain yang mengendarai motor Yamaha NMax.
Korban Lapor ke Polisi
Dengan keadaan luka serius dan tubuh berlumuran darah, korban melapor ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/1770/X/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 10 November 2025.
“Keadaan lokasi yang sepi dan minim penerangan membuat para pelaku leluasa beraksi,” kata Kombes Rico Taruna.
Laporan tersebut diteruskan ke Ditreskrimum Poldasu, dan Kompol Rico Taruna segera memerintahkan Tim Jatanras untuk melakukan pengejaran.
Ditangkap di Penginapan dan Pergudangan
Pada Senin dini hari, 17 November 2025, Tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku—Dwi Darmawan dan Reza Agus Pratama—di sebuah penginapan di Jalan Keruntung, Kecamatan Medan Perjuangan.
Sementara tersangka Amar Ferdiansyah Siregar ditangkap di kawasan pergudangan Jalan Selamat Ketaren, Medan.
Sudah Pernah Beraksi Sebelumnya
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa komplotan ini juga melakukan aksi begal serupa pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 01.00 WIB di Jalan Perhubungan dekat SPBU Desa Laut Dendang. Dalam kejadian tersebut, korban juga dibacok dan sepeda motornya dirampas.
“Para tersangka ini sudah dua kali beraksi berdasarkan laporan polisi yang kami terima. Modusnya sama, korbannya dibacok dan sepeda motornya dibawa kabur,” ujar Kombes Rico Taruna.
Peran Para Tersangka
Dwi Darmawan: membawa kabur motor korban
Reza Agus Pratama alias Paplo: bertindak sebagai joki
Amar Ferdiansyah Siregar alias Jait: membawa parang dan membacok korban
Barang Bukti Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
Sepeda motor yang digunakan pelaku
Parang yang dipakai untuk pembacokan
Handphone milik korban
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di lokasi lain.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
(Tim,red)

