• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Program Reintegrasi dan Tamping WBP

    Redaktur
    Kamis, 18 Desember 2025, 21:57 WIB Last Updated 2025-12-19T05:57:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Program Reintegrasi dan Tamping WBP

    Binjai, 19 Desember 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan program reintegrasi dan tamping bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/12). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Binjai dan berjalan dengan tertib, aman, serta lancar.

    Sidang TPP diikuti oleh sebanyak 40 orang WBP, yang terdiri dari 31 orang WBP diusulkan untuk program reintegrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta 9 orang WBP diusulkan sebagai tahanan pendamping (tamping) di Lapas Kelas IIA Binjai.


    Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, selaku Ketua Sidang TPP, serta dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, beserta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.


    Kegiatan sidang dimulai pada pukul 10.42 WIB dengan pembukaan oleh Ketua Sidang TPP. Selanjutnya, Sekretaris Sidang TPP memaparkan data masing-masing WBP, termasuk hasil penilaian perilaku, tingkat kedisiplinan, serta capaian pembinaan yang telah dijalani selama masa pidana. Pemaparan tersebut menjadi dasar bagi Kepala Lapas dan para anggota TPP untuk memberikan pendapat, masukan, serta pertimbangan secara menyeluruh dan objektif.


    Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan guna memastikan setiap WBP yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    > “Sidang TPP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan pembinaan secara terukur dan bertanggung jawab. Setiap usulan didasarkan pada hasil penilaian perilaku, kedisiplinan, serta kesiapan WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” tegas Wawan Irawan.



    Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Binjai berharap program reintegrasi dapat berjalan secara optimal sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan sosial WBP dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini