masukkan script iklan disini
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kejari Belawan Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik
Jakarta — Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Belawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, berbagai upaya pembenahan birokrasi, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas layanan hukum terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Predikat WBK yang diraih pada tahun 2025 ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Belawan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menyentuh perubahan budaya kerja dan perilaku aparatur.
Penghargaan tersebut diterima oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan Dr.
Yusup Darmaputra, didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Belawan tercatat sebagai salah satu dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang dirancang untuk memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh dipandang sebagai seremoni belaka atau sekadar pemenuhan indikator administratif.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar terinternalisasi dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas dan jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Reformasi Birokrasi Dilaksanakan Secara Terukur
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Seluruh proses tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Prof. Asep.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Ke depan, Kejari Belawan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar