masukkan script iklan disini
Rakyat Butuh Nyaman — Sempat Viral, Lawa-lawa Aniaya Sopir di SPBU Kayu Putih Berhasil Ditangkap, Lima Rekan Masih Diburu
BELAWAN — Lensa Nusantara biz id
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap salah satu pelaku lawa-lawa (bajing loncat) yang menganiaya sopir truk di SPBU Kayu Putih. Aksi brutal tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/12/2025), dua hari setelah kejadian yang terjadi pada Senin (8/12/2025). Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Genta Syahputra alias Genta (20), warga Mabar, Kecamatan Medan Deli. Genta ditangkap di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut.
> “Kami menerima laporan terkait penganiayaan di SPBU Kayu Putih dan segera melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi Genta sebagai tersangka utama,” jelas Iptu Agus saat diwawancarai wartawan, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, meskipun Genta telah diamankan, lima rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan yang terekam dalam video viral tersebut.
Iptu Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengejar seluruh pelaku demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama para sopir dan pengendara yang kerap menjadi sasaran aksi kejahatan jalanan.
“Rakyat butuh nyaman. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tambahnya.
Penangkapan ini disambut positif masyarakat, mengingat maraknya kasus kejahatan lawa-lawa di wilayah Medan Utara. Warga berharap tindakan cepat dan tegas aparat dapat menekan angka kejahatan dan membuat lingkungan kembali kondusif.
Sementara itu, Genta saat ini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
(Tim,red)

