masukkan script iklan disini
Mobil Toyota Rush Diduga Digelapkan Oknum Marinir, Pasutri di Mabar Mengadu ke Dankodaeral I
MEDAN — Lensa Nusantara biz id Pasangan suami istri (pasutri) Sudirman dan Sutriani, warga Jalan Mangaan IX, Lingkungan XVIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengaku kehilangan mata pencarian setelah mobil Toyota Rush milik mereka diduga digelapkan seorang oknum anggota Korps Marinir berinisial Kopda MI.
Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BK 1872 AEF tersebut sebelumnya diserahkan kepada Kopda MI yang bertugas di Yonmarhanlan/Yonif 8 Pangkalan Brandan untuk disewa. Namun, hingga kini kendaraan tersebut belum dikembalikan.
Kasus itu telah dilaporkan Sutriani ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I di Medan Belawan melalui laporan dengan Nomor STPL/04/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026.
Kini, Sutriani kembali meminta perhatian dan perlindungan hukum kepada Komandan Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, SIP, MAP.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Dankodaeral I. Sutriani berharap laporan yang telah disampaikannya dapat ditindaklanjuti hingga kendaraan miliknya kembali dan pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
Dalam suratnya, Sutriani juga memohon bantuan agar mobil tersebut dapat ditemukan dan dikembalikan karena selama ini kendaraan itu menjadi sarana utama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Saya bermohon bantuan kepada Komandan Kodaeral I dan jajaran untuk mendapatkan solusi agar mobil saya tersebut bisa kembali guna sebagai mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Sutriani dalam suratnya.
Ia juga meminta perlindungan hukum serta berharap proses laporan tersebut segera dituntaskan.
"Saya juga bermohon perlindungan hukum kepada Bapak. Semoga laporan yang saya sampaikan segera dituntaskan dan pelaku serta pihak yang terlibat bisa menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku," tulisnya.
Disewa Lima Hari, Mobil Tak Kunjung Kembali
Sutriani, dengan mata berkaca-kaca, menceritakan awal mula mobil tersebut berada di tangan Kopda MI.
Menurutnya, keluarga mereka memang menjalankan usaha rental mobil. Kopda MI dikenal oleh keluarga karena orang tua mereka bertetangga sehingga Sutriani dan Sudirman tidak menaruh curiga ketika kendaraan tersebut hendak disewa.
"Janji Kopda MI mau sewa selama lima hari. Lalu di hari kelima ditambah dua hari, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan," ujar Sudirman saat ditemui wartawan, Rabu (23/9/2026).
Sudirman mengatakan mobil Toyota Rush tersebut biasanya disewakan Rp300 ribu per hari. Penghasilan dari rental mobil itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Ini sumber penghasilan kami. Sekarang tidak ada lagi penghasilan. Kami juga harus mengeluarkan biaya untuk mencari keberadaan mobil dan mencari informasi keberadaan terlapor," katanya.
Akibat kejadian tersebut, keluarga Sudirman dan Sutriani mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, selain kehilangan sumber mata pencarian.
Pernah Dipertemukan di Pomal
Sudirman mengaku dirinya bersama Sutriani sebelumnya telah menempuh proses pengaduan melalui Pomal Kodaeral I.
Ia mengatakan, pada sekitar akhir Agustus 2026, dirinya pernah dipertemukan dengan Kopda MI yang didampingi ayahnya di hadapan pemeriksa Pomal Kodaeral I.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Sudirman, Kopda MI sempat menyatakan akan mengembalikan mobil tersebut.
"Kopda MI pernah dipertemukan dengan saya dan didampingi ayahnya. Saat itu dia berjanji akan segera mengembalikan mobil saya. Ayahnya juga mengaku menjamin anaknya," ujar Sudirman.
Namun, lanjut dia, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Dapat Informasi Mobil Berada di Binjai
Belakangan, Sutriani mengaku memperoleh informasi bahwa mobil Toyota Rush miliknya diduga berada di wilayah Kota Binjai.
Ia bahkan mengaku menerima foto dan video kendaraan berikut STNK yang disebut berkaitan dengan mobil miliknya.
Namun, menurut Sutriani, dirinya justru diminta menyediakan uang Rp75 juta apabila ingin mendapatkan kembali kendaraan tersebut.
"Kami dikirimi foto dan video mobil serta STNK. Kami diminta menebus Rp75 juta kalau mau mobil kami kembali. Mana ada uang kami sebesar itu. Mau dicicil pun tidak diperbolehkan," katanya.
Informasi tersebut, kata Sutriani, semakin membuat keluarganya tertekan karena kondisi ekonomi mereka terdampak setelah kendaraan yang selama ini digunakan sebagai sumber penghasilan tidak lagi berada dalam penguasaan mereka.
Pomal Kodaeral I Disebut Sedang Memburu Terlapor
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan, mewakili Dankodaeral I, sebelumnya menyampaikan bahwa laporan Sutriani terkait dugaan penggelapan mobil tersebut sedang diproses oleh Polisi Militer Kodaeral I.
Menurut Wahyu, berdasarkan informasi yang diterima, Kopda MI saat ini belum ditemukan dan sedang dalam pencarian.
"Tim POM Kodaeral I sedang mencari terlapor. Kalau dalam 14 hari tidak ditemukan, akan dinyatakan diserse," ujar Wahyu, sebagaimana disampaikan kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Komandan Polisi Militer Kodaeral I Kolonel Triono Adi Susilo terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons.
Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat berwenang. Status dan keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.(Tim)


