• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar dan Pengguna Narkoba di Hamparan Perak

    Redaktur
    Rabu, 10 Desember 2025, 23:33 WIB Last Updated 2025-12-11T07:34:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar dan Pengguna Narkoba di Hamparan Perak

    Belawan  Lensa Nusantara biz id 
    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 6 Desember 2025, petugas berhasil meringkus seorang pengedar dan seorang pengguna narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.


    Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah:
    Prasetio alias Otong (23) sebagai pengedar,
    Radit (18) sebagai pengguna.
    Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:
    2 plastik klip berisi sabu,
    1 buah dompet,
    1 unit handphone android,
    Uang tunai Rp 80.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.


    Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Rabu 10 Desember 2025, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.


    > “Kami menerima laporan dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, tim melakukan penyelidikan mendalam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba.



    Saat tiba di lokasi, petugas melihat tersangka Prasetio alias Otong sedang berdiri di depan Perumahan Kamboja. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri, namun petugas dengan sigap berhasil menangkapnya beserta barang bukti. Pada penggerebekan yang sama, petugas juga mengamankan satu orang pengguna narkoba.


    > “Tersangka mencoba kabur saat melihat tim mendekat, namun berhasil diamankan bersama barang bukti. Selain itu, turut kami amankan satu orang pengguna narkoba. Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP A.R. Riza.



    Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap semua bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


    > “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus menindak segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.



    Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini