masukkan script iklan disini
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Besi Tower Protelindo di Medan Tuntungan
MEDAN –lensa Nusantara biz id Polsek Medan Tuntungan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi tower milik Protelindo. Kedua pelaku masing-masing bernama Karlo Paringin Angin (38) dan Tommy Guntur (41), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa pelaku Karlo Paringin Angin terlebih dahulu diamankan oleh warga pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Dodi Sautmaruba Marbun (29), yang kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/11/I/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan.
“Korban mendapat informasi dari karyawan panglong bahwa pelaku pencurian besi tower Protelindo telah diamankan warga dan dibawa ke Polsek. Setelah itu korban datang ke Polsek, memastikan pelaku, dan langsung membuat laporan,” ujar Iptu Syawal Sitepu, Jumat (9/1/2026).
Setelah mengamankan Karlo Paringin Angin, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku lainnya, Tommy Guntur, di kediamannya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat batang besi bulat pengikat bracing, 21 buah besi pengunci, 31 buah ring, serta 24 buah baut bracing yang diduga merupakan bagian dari konstruksi tower Protelindo.
“Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Syawal Sitepu.
(Tim,red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar