• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Polsek Sunggal Tangkap Opick, Spesialis Curanmor yang Beraksi 25 Kali di Medan dan Sekitarnya

    Redaktur
    Rabu, 21 Januari 2026, 09:55 WIB Last Updated 2026-01-21T17:55:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Sunggal Tangkap Opick, Spesialis Curanmor yang Beraksi 25 Kali di Medan dan Sekitarnya

    Medan – Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Opick (19) di Jalan Medan–Binjai, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/1/2026).

    Opick ditangkap bersamaan dengan Reza Andi Setiawan, warga Jalan Turi, Sei Mencirim. Namun, untuk Reza, penanganan berkas perkaranya dilimpahkan dan ditangani oleh Polsek Medan Timur.

    Kapolsek Sunggal, Kompol M. Yunus Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan Opick merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sebelumnya yang telah ditangani aparat kepolisian.

    Sebelumnya, rekan Opick bernama Rizky Azhari telah lebih dulu ditangkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Pancur Batu pada Kamis (8/5/2025). Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor milik Melva Kristina Panjaitan yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

    Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan polisi LP/B/314/III/2025/SPKT/Polsek Sunggal.
    “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan. Tersangka sebelumnya sudah menjalani hukuman. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan lanjutan, kami berhasil menangkap tersangka di Jalan Medan–Binjai, Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang,” ujar Kompol Yunus, Rabu (21/1/2026).

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor. Berdasarkan pengakuan Opick, sepeda motor tersebut dibeli dari hasil kejahatan pencurian sepeda motor.
    Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

    “Karena tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegas Kompol Yunus.
    Dari hasil pemeriksaan sementara, Opick juga mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

    “Pengakuannya sudah 25 kali beraksi, dengan lokasi di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polsek Delitua, dan beberapa tempat kejadian perkara lainnya,” tambah Kapolsek.

    Saat ini, tersangka Opick telah diamankan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini