• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    advertisement

    Tahun Baru

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Malam Hari, Amankan Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar WBP

    Redaktur
    Jumat, 09 Januari 2026, 06:21 WIB Last Updated 2026-01-09T14:31:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Labuhan Deli — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 8 Januari 2026. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB dan berlangsung secara aman serta tertib.


    Kegiatan deteksi dini tersebut dilaksanakan di sejumlah kamar hunian, yaitu Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14. Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai wujud komitmen pimpinan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.


    Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel dan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisman Sihotang. Dalam arahannya, Ka. KPR menekankan pentingnya kewaspadaan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan, serta menegaskan bahwa razia merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam rutan.


    “Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, humanis, serta tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku,” ujar Warisman Sihotang.


    Pelaksanaan razia melibatkan unsur pengamanan internal Rutan Kelas I Labuhan Deli yang terdiri dari Ka. KPR, staf KPR, dan regu pengamanan jaga. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum eksternal, yakni Polsek Medan Labuhan sebanyak dua personel dan Koramil sebanyak dua personel, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.


    Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian WBP merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna memastikan situasi rutan tetap kondusif.


    “Penggeledahan ini adalah langkah nyata dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menutup celah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegas Eddy Junaedi.


    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam setiap pelaksanaan razia, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan, serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.


    Dalam proses razia, setiap kamar hunian dibuka secara bergiliran. WBP dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan isi kamar yang disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


    Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain Handphone sebanyak 5 unit

    • Charger sebanyak 3 unit
    • Headset sebanyak 2 unit
    • Sendok sebanyak 9 buah
    • Kabel sebanyak 1 gulung

    Seluruh barang hasil temuan kemudian dicatat, diinventarisasi, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.


    Secara keseluruhan, kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP di Rutan Kelas I Labuhan Deli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.(Humas/Ros,007)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini