masukkan script iklan disini
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli
Medan –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAF (24) atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika, pada Senin (23/2/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Masjid Subulussalam, Mabar Hilir Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, satu pipet plastik ujung runcing yang diduga digunakan sebagai alat bantu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(Ros,007)

