• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Aliansi Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan Gelar Aksi Damai Tolak Surat Edaran Wali Kota

    Redaktur
    Rabu, 25 Februari 2026, 05:52 WIB Last Updated 2026-02-25T13:52:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Aliansi Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan Gelar Aksi Damai Tolak Surat Edaran Wali Kota

    Medan – Lensa Nusantara biz id 
    Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan secara resmi akan menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi, pengelolaan limbah, dan penjualan daging babi di wilayah Kota Medan.

    Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, sekira pukul 13.30 WIB.

     Massa aksi terdiri dari para pedagang, konsumen, serta sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan solidaritas terhadap keberatan yang disampaikan aliansi.

    Selain itu, dukungan juga datang dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH)

    . Wakil Sekretaris Jenderal DPP AJH, Yefita Zebua, SPW., SH, menegaskan pentingnyaa menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

    “Saya hadir besok, dan seluruh imbauan yang dibagikan melalui grup WhatsApp oleh koordinator aksi wajib ditaati. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yefita kepada wartawan deteksi.co, Rabu (25/2/2026).

    Ia juga mengingatkan seluruh peserta aksi untuk tetap mengedepankan sikap damai, tertib, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

     Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab.

    Aliansi menilai surat edaran tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian pedagang serta akses konsumen terhadap komoditas daging babi di sejumlah titik penjualan.

     Oleh karena itu, mereka mendesak agar pemerintah daerah membuka ruang dialog guna mencari solusi yang adil dan proporsional bagi semua pihak.
    Sebelumnya, aliansi juga telah menyampaikan ultimatum kepada Wali Kota Medan agar mencabut surat edaran dimaksud. 

    Jika tuntutan tidak direspons, mereka menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi melalui langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Aksi yang direncanakan ini diharapkan berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan, serta tetap menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Medan. 
    Sumber DETEKSI.co
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini