masukkan script iklan disini
Polres Pelabuhan Belawan Bersama Tim Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam yang Viral di Medsos
Belawan lensa Nusantara biz id Minggu,15 Maret 2026 – Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Macan Indragiri (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga hingga mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa tersebut sempat viral di media televisi, media online, serta media sosial.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap seorang korban bernama JP, yang terjadi di kawasan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH. menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Saat itu, korban JP baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.
“Ketika korban membuka gembok dan kunci pintu rumahnya, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku sambil membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya,” jelas AKP Agus Purnomo.
Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah seorang pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan membunuh korban jika terus melawan.
Dalam perkelahian tersebut, para pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Meski telah mengalami luka, korban tetap berusaha melawan hingga akhirnya berhasil merebut parang dari salah seorang pelaku dan melakukan perlawanan balik hingga melukai salah satu pelaku.
“Melihat korban melawan dan warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut,
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH. membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta analisa Tim IT Subdit III Jatanras, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis dalam kasus pencurian.
“Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku. Pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku berinisial TA alias Popon,” ujarnya.
Dari hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan petugas, pelaku lainnya berinisial BI kemudian berhasil diringkus di kawasan Pajak Belawan.
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polres Pelabuhan Belawan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkasnya.
(Tim)


