masukkan script iklan disini
Bhabinkamtibmas Polsek Binjai Selatan Sosialisasikan Anti-Bullying di SMAN 5 Binjai
Binjai, 15 April 2026 — Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman, Bhabinkamtibmas Polsek Binjai Selatan, Aiptu M.A. Tampubolon, menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi anti-bullying di SMA Negeri 5 Binjai, Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial (cyberbullying).
Dalam pemaparannya, Aiptu M.A. Tampubolon menjelaskan berbagai bentuk bullying serta dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan, baik terhadap korban maupun pelaku. Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi terkait pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menghindari penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini dinilai penting guna mencegah terjadinya cyberbullying serta pelanggaran hukum di dunia digital.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, menjaga sikap, serta menggunakan media sosial secara bijak agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Aiptu M.A. Tampubolon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para
pelajar dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Selain itu, sinergi antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan diharapkan terus terjalin dalam upaya membina generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
(Tim)


