• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polres Binjai Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, Dua Remaja Diamankan

    Redaktur
    Sabtu, 04 April 2026, 06:44 WIB Last Updated 2026-04-04T13:44:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Binjai Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, Dua Remaja Diamankan

    Binjai, Lensa Nusantara biz id 
    4 April 2026 – Aparat Polres Binjai berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh kelompok geng motor di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, dua remaja yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan.

    Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

    Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana aksi tawuran oleh geng motor di lokasi tersebut.

    “Mendapatkan informasi tersebut, piket siaga Sat Reskrim bersama Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres.
    Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor telah berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

    Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

    “Petugas menemukan adanya kelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran. Tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.

    Dari hasil penindakan, dua remaja berinisial A (16), warga Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, dan F (15), warga Kecamatan Sunggal, berhasil diamankan.
    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat hitam nomor polisi BK 4777 AND, satu unit handphone Oppo A16, serta dua bilah senjata tajam jenis corbek.

    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
    (Hum/Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +