masukkan script iklan disini
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Begal, Jual Ponsel Korban Rp100 Ribu
Belawan — Lensa Nusantara biz id Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal), masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26).
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas saat aksi kejahatan berlangsung.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga diketahui tidak beraksi sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Selain melakukan perampasan, pelaku juga diketahui telah menjual ponsel milik korban dengan harga murah, yakni sekitar Rp100 ribu, kemudian membagi hasil penjualan tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKBP Rosef Efendi.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Tim)


