• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Belawan Ungkap Kasus Begal di Jalan Yos Sudarso, Satu Pelaku Ditangkap

    Redaktur
    Rabu, 22 April 2026, 21:12 WIB Last Updated 2026-04-23T04:12:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Belawan Ungkap Kasus Begal di Jalan Yos Sudarso, Satu Pelaku Ditangkap

    Medan, Lensa Nusantara biz id. Rabu (23/4/2026) — Kepolisian Sektor (Polsek) Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

    Tersangka yang ditangkap berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., menjelaskan bahwa peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.

    “Korban berinisial AH saat itu menaiki angkutan kota nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam,” ujar AKP Ponijo.
    Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan barang berharganya. Meski korban sempat berteriak meminta pertolongan, tidak ada respons dari sekitar lokasi kejadian.

    “Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung turun dari angkot dan melarikan diri ke arah belakang Hotel Budi,” jelasnya.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Belawan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku.

    “Tim berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari dan langsung melakukan penangkapan,” tambah AKP Ponijo.
    Dari hasil interogasi awal, tersangka AY mengakui melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Ia juga mengaku terlibat dalam beberapa aksi serupa di lokasi berbeda.

    “Tersangka mengakui telah melakukan aksi begal bersama kelompoknya di sedikitnya tiga lokasi lainnya,” ungkapnya.
    Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku serta mengejar satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Ponijo.
    Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi melalui Call Center Polri di nomor 110.
    Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini