masukkan script iklan disini
Polresta Deli Serdang Beri Apresiasi kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas Keberanian Lawan Peredaran Narkoba
Deli Serdang —lensa Nusantara biz id Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba, Polresta Deli Serdang melalui Satres Narkoba bersama Polsek Pantai Labu memberikan tali asih berupa Al-Qur’an kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/05/2026).
Pemberian tali asih tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik sekaligus guru tahfidz berinisial HT yang dinilai berani melaporkan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lingkungan rumah tahfidz yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang diwakili Kanit I Satres Narkoba, Suyadi, bersama Kapolsek Pantai Labu, Roni Dachi, serta sejumlah personel lainnya mengunjungi langsung Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah.
Kehadiran aparat kepolisian disambut hangat oleh pengurus rumah tahfidz dan masyarakat sekitar yang mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi, menyampaikan bahwa keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika, merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu HT dan pengurus Rumah Tahfidz Ar-Rahmah atas keberaniannya membantu mengungkap peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang. Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Dr. Ferry Kusnadi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, HT selaku pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas respons cepat yang diberikan jajaran Polresta Deli Serdang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, dan seluruh personel Polresta Deli Serdang atas gerak cepat dalam menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang ini,” ujarnya.
Menurutnya, langkah cepat kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan keagamaan yang sebelumnya merasa resah dengan aktivitas para pelaku narkoba di sekitar kawasan tersebut.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Narkoba.(Red)


