masukkan script iklan disini
Polsek Lubuk Pakam Gencarkan Pemberantasan Perjudian dan Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Diamankan
DELI SERDANG, Lensa Nusantara biz id Sabtu 30 Mei 2026 – Komitmen Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diwujudkan melalui langkah preventif maupun penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, personel Polsek Lubuk Pakam bergerak cepat dengan melaksanakan patroli dialogis, sambang desa, serta kegiatan Cooling System guna memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dilaksanakan pada Kamis (28/05/2026) di Desa Tanjung Garbus I. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Lubuk Pakam memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk praktik perjudian, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku perjudian.
Kapolsek Lubuk Pakam menyampaikan bahwa langkah preventif melalui sosialisasi menjadi salah satu strategi penting untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana di tengah masyarakat.
"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat. Harapannya, warga semakin sadar akan bahaya perjudian serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," ujarnya.
Selain melakukan pencegahan terhadap praktik perjudian, Polsek Lubuk Pakam bersama Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan pada Kamis (21/05/2026) di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lubuk Pakam bersama Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, beberapa unit telepon seluler, timbangan elektronik, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Lubuk Pakam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu J.M. Gabe Napitupulu, S.H., menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Baik perjudian, narkotika maupun bentuk kejahatan lainnya akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Polresta Deli Serdang berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tegas Kapolresta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Deli Serdang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui langkah preventif berupa patroli, sambang desa, dan sosialisasi, serta langkah represif melalui pengungkapan kasus narkotika, Polsek Lubuk Pakam bersama Polresta Deli Serdang terus membuktikan keseriusannya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Kepolisian berharap sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, tertib, serta terbebas dari praktik perjudian, penyalahgunaan narkotika, dan berbagai tindak kriminal lainnya.
(Ros,007)


