• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor Curian, 145 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap dan 37 Diberi Tindakan Tegas

    Redaktur
    Sabtu, 30 Mei 2026, 06:51 WIB Last Updated 2026-05-30T13:55:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor Curian, 145 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap dan 37 Diberi Tindakan Tegas

    MEDAN – Lensa Nusantara biz id Komitmen tegas dalam memberantas kejahatan jalanan terus ditunjukkan jajaran Polrestabes Medan. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026), kepolisian mengungkap keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tindak pidana jalanan sekaligus membongkar sindikat penadah kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian yang selama ini beroperasi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

    Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi jajaran pejabat utama, termasuk unsur Satreskrim, Satresnarkoba, dan Humas Polrestabes Medan.

    Dalam pemaparannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
    “Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, kami berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 37 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

    Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Khusus JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember 2025. Tim ini terdiri dari tiga satuan taktis, yakni Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang menjadi ujung tombak dalam pencegahan, penindakan, serta pengungkapan cepat berbagai kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
    Bongkar Sindikat Penadah Ranmor, 136 Unit Kendaraan Disita
    Salah satu capaian terbesar yang dipaparkan dalam rilis tersebut adalah keberhasilan Satreskrim Polrestabes Medan membongkar jaringan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan.

    Dari hasil pengembangan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, petugas berhasil menemukan dan menggerebek delapan gudang penyimpanan kendaraan curian yang tersebar di beberapa lokasi, di antaranya wilayah Tembung, Batang Kuis, dan kawasan Sidomulyo.

    Dari delapan gudang tersebut, polisi menyita sebanyak 136 unit kendaraan, terdiri dari 135 unit sepeda motor dan 1 unit mobil, yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk memasarkan kendaraan hasil curian. Untuk wilayah Kota Medan, kendaraan dijual melalui berbagai platform marketplace digital. Sementara untuk pembeli di luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan jasa transportasi bus antar-kota guna menghindari kecurigaan aparat.

    Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka yang merupakan residivis dan diduga menjadi pengelola sekaligus pemilik lima dari delapan gudang penampungan kendaraan curian tersebut.

    Angka Kejahatan Turun 15 Persen
    Kapolrestabes Medan juga memaparkan hasil evaluasi kinerja selama 200 hari terakhir. Berdasarkan data yang dimiliki, angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil ditekan hingga 15 persen.

    Selain itu, pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan signifikan hingga 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
    Menurut Kapolrestabes, terdapat keterkaitan yang cukup kuat antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika.

    “Banyak pelaku 3C yang juga merupakan pengguna narkoba. Hasil kejahatan yang mereka lakukan sering digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika. Karena itu, pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba harus dilakukan secara bersamaan,” ujarnya.

    Polisi Bidik Sindikat Narkoba Berkedok Vape
    Menjawab pertanyaan awak media terkait maraknya peredaran narkotika dengan modus baru menggunakan vape atau pod elektrik, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

    “Tidak perlu khawatir. Bandar yang mengedarkan narkotika melalui media vape sudah berhasil kami ungkap dan dalam waktu dekat akan segera kami rilis secara resmi kepada publik,” ungkapnya.
    Barang Bukti Dikembalikan Gratis kepada Pemilik

    Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan juga membuka gerai pengembalian barang bukti kendaraan hasil curian yang berhasil ditemukan.

    Pada tahap pertama, dari 129 unit kendaraan yang sebelumnya diamankan, sebanyak delapan unit telah diserahkan kembali kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi dan identifikasi.
    Dengan adanya tambahan temuan sebanyak 136 unit kendaraan dari pengungkapan terbaru ini, Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang langsung ke Polrestabes Medan guna melakukan pengecekan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang dan mengecek langsung. Jika kendaraan dapat teridentifikasi sebagai miliknya, maka dapat segera diambil tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

    Kegiatan konferensi pers berlangsung aman dan tertib. Usai memberikan keterangan kepada media, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau langsung area penyimpanan barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

    Suasana haru tampak mewarnai peninjauan tersebut ketika salah seorang warga berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang akibat pencurian. Momen tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Medan dalam menghadirkan rasa aman sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini