• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Patumbak Gerebek Kos-Kosan di Talun Kenas, Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap

    Redaktur
    Kamis, 21 Mei 2026, 09:20 WIB Last Updated 2026-05-21T16:20:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polsek Patumbak Gerebek Kos-Kosan di Talun Kenas, Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap

    Patumbak —lensa Nusantara biz id Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di kawasan Talun Kenas dengan menangkap seorang pria bernama Agung Kurniawan, Jumat (15/5/2026) sore.

    Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos yang berada di Gang Kolam, Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kerap terjadi di lokasi tersebut.

    Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Omrin Siallagan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang resah karena kawasan kos-kosan di Talun Kenas diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan seorang pria di dalam kamar kos dan langsung mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,2 gram dan 6,5 butir pil ekstasi yang diduga siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp332 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit sepeda motor Satria FU, satu unit handphone merek Samsung, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

    Menurut Omrin, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, Agung juga mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih empat bulan.

    “Tersangka mengaku memperoleh barang dari seorang pria bermarga Tarigan yang berada di wilayah Talun Kenas. Saat ini identitas pemasok masih terus didalami dan dilakukan pengembangan,” jelasnya.
    Polisi menduga kamar kos tersebut sengaja dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika guna mengelabui petugas dan warga sekitar.

    Polsek Patumbak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini