• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Binjai dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Timur, Tiga Orang Diamankan

    Redaktur
    Minggu, 24 Mei 2026, 00:02 WIB Last Updated 2026-05-24T07:04:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satresnarkoba Polres Binjai dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Timur, Tiga Orang Diamankan

    BINJAI –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Kegiatan penindakan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasat Resnarkoba Ismail Pane dengan menggandeng personel BNNK Binjai dan dukungan Personel Polisi Militer (PM) TNI.

    Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai Kusnadi bersama Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring.
    Saat petugas gabungan melakukan penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial EG (28), DS (40), dan seorang perempuan berinisial NY (16).
    Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

    2 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram;
    1 plastik klip ukuran sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,53 gram;
    2 unit timbangan elektrik;
    11 alat hisap sabu (bong);
    43 buah mancis;
    4 bungkus besar plastik klip kosong;
    Uang tunai sebesar Rp1.416.000;
    3 unit radio komunikasi HT;
    3 unit telepon genggam;
    20 unit sepeda motor;
    1 unit sepeda listrik;
    15 mesin judi jackpot;
    1 unit mesin judi tembak ikan.
    Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan, usai penggerebekan, personel gabungan langsung melakukan pembongkaran terhadap barak yang diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
    “Selanjutnya barak narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.

    Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Polres Binjai tetap berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini