• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Timsus Anti Begal Polres Binjai Gagalkan Pelarian Pelaku, Motor Curian Asal Aceh Berhasil Dikembalikan ke Pemilik

    Redaktur
    Minggu, 31 Mei 2026, 00:01 WIB Last Updated 2026-05-31T07:05:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Timsus Anti Begal Polres Binjai Gagalkan Pelarian Pelaku, Motor Curian Asal Aceh Berhasil Dikembalikan ke Pemilik
    Menulis

    BINJAI –lensa Nusantara biz id  Komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan (curas), kembali membuahkan hasil. Tim Khusus (Timsus) Anti Begal Polres Binjai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang diketahui berasal dari Provinsi Aceh dan mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

    Keberhasilan tersebut bermula saat Timsus Anti Begal Polres Binjai melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Trob Megawati, Kota Binjai, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat melakukan patroli, petugas mencurigai dua pria dewasa yang sedang mendorong sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 4197 FT menggunakan sepeda motor lain dalam kondisi melaju dengan kecepatan tinggi.

    Katimsus Anti Begal Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, S.H., menjelaskan bahwa melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria tersebut menghentikan kendaraannya. Namun, peringatan petugas tidak diindahkan.

    “Ketika mengetahui yang melakukan pengejaran adalah petugas kepolisian, pengendara sepeda motor Vario warna putih BL 4197 FT yang sebelumnya didorong langsung melompat ke atas sepeda motor rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor. Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Medan dan meninggalkan sepeda motor Vario tersebut di Simpang Megawati Binjai,” ujar IPDA Novriko.

    Sepeda motor yang ditinggalkan kemudian diamankan ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, diketahui kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Aceh.
    Selanjutnya, IPDA Novriko Sijabat melakukan koordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh. Dari hasil komunikasi tersebut terungkap bahwa sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada hari yang sama, Rabu (20/5/2026), sekitar pukul 12.20 WIB. Kendaraan itu dilaporkan dicuri saat terparkir di teras rumah korban.

    Setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan, Polres Binjai akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Penyerahan dilakukan secara langsung dan turut disaksikan oleh personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi, S.H.

    Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Begal merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Binjai dari berbagai bentuk kejahatan jalanan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polres Binjai tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Mirzal.

    Polres Binjai berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif.
    (Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini