masukkan script iklan disini
Imigrasi Belawan Perketat Pengawasan Jalur Laut Internasional, Periksa Dua Kapal Asing di Pelabuhan Belawan
BELAWAN – Lensa Nusantara biz id Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan melalui pelaksanaan pemeriksaan alat angkut laut internasional di Pelabuhan Internasional Belawan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam mengawasi lalu lintas orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Imigrasi Belawan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal asing yang bersandar di Pelabuhan Internasional Belawan, yaitu MV Morajan dan MT AU Taurus.
Pemeriksaan terhadap MV Morajan dilakukan kepada 25 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing. Sementara itu, pada MT AU Taurus, petugas memeriksa 24 awak kapal yang terdiri atas warga negara Indonesia dan warga negara Myanmar.
Seluruh awak kapal menjalani pemeriksaan keimigrasian secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan paspor, dokumen perjalanan, daftar awak kapal (crew list), serta dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas setiap awak kapal sesuai dengan manifest kapal serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan verifikasi data awak kapal guna memastikan tidak terdapat pelanggaran keimigrasian maupun indikasi penyalahgunaan dokumen perjalanan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pelayaran internasional yang masuk melalui Pelabuhan Belawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pemeriksaan alat angkut merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di pintu masuk internasional.
"Pemeriksaan alat angkut merupakan bagian penting dari pengawasan keimigrasian. Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan setiap awak kapal yang keluar maupun masuk wilayah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap alat angkut laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta pelayanan yang humanis kepada seluruh pengguna jasa keimigrasian.
Menurutnya, Pelabuhan Internasional Belawan merupakan salah satu pintu gerbang strategis Indonesia di wilayah barat yang memiliki mobilitas pelayaran internasional cukup tinggi. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan nasional sekaligus mendukung kelancaran arus barang dan orang.
Melalui kegiatan pemeriksaan alat angkut laut ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, akuntabel, humanis, serta adaptif terhadap perkembangan dinamika lalu lintas internasional. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat", sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan gerbang negara di wilayah kerja Pelabuhan Internasional Belawan.
(Red)


