masukkan script iklan disini
Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Diskusi Publik RUU Hukum Perdata Internasional dalam Kunjungan Kerja DPR RI di USU
Medan, Lensa Nusantara biz id kamis25 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Diskusi Publik dalam rangka Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Peradilan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Kamis (25/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Dedi Sinurat. Kehadiran Imigrasi Belawan merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menghadapi perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aspek hukum internasional dan keimigrasian.
Diskusi publik ini membahas berbagai aspek penting terkait Hukum Perdata Internasional, mulai dari sejarah perkembangan hukum perdata internasional, urgensi pembentukan regulasi nasional yang komprehensif, hingga proses penyusunan dan substansi yang terkandung dalam RUU HPI.
Para peserta mendapatkan pemaparan dari akademisi dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum., yang menjelaskan konsep dasar, ruang lingkup, serta perkembangan Hukum Perdata Internasional dalam konteks hubungan hukum lintas negara yang semakin kompleks di era globalisasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, akademisi, praktisi hukum, instansi pemerintah, serta peserta undangan lainnya. Forum tersebut menjadi sarana bertukar pandangan dan masukan terkait penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perkara-perkara perdata yang mengandung unsur asing.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Dedi Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat bagi jajaran keimigrasian, khususnya dalam memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan mobilitas orang antarnegara dan dinamika hubungan hukum internasional.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperoleh tambahan pengetahuan dan pemahaman hukum sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini sejalan dengan komitmen Imigrasi untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga mendukung berbagai upaya penguatan regulasi nasional yang dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab tantangan perkembangan hubungan hukum internasional di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan diskusi publik ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif, akademisi, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era global.
(Tim)


