• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp259 Miliar, Hasil Pengungkapan 997 Kasus Jaringan Internasional

    Redaktur
    Rabu, 10 Juni 2026, 20:41 WIB Last Updated 2026-06-11T03:41:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai Rp259 Miliar, Hasil Pengungkapan 997 Kasus Jaringan Internasional

    Medan, lensa Nusantara biz id Rabu 10 Juni 2026 – Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan ratusan kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta instansi terkait.

    Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

    Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa selama 241 hari kerja sepanjang tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 997 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 1.211 orang tersangka.

    “Pengungkapan ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Bahkan, jumlah pengungkapan kasus narkotika meningkat hingga 117 persen,” ujar Jean Calvin Simanjuntak saat konferensi pers.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 231 kilogram sabu-sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir pil ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape yang mengandung zat narkotika. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas daerah hingga jaringan internasional.
    Menurut Kapolrestabes, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang didukung sinergi berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika.

    “Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional. Ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

    Selain pengungkapan rutin, Polrestabes Medan juga mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 161 kasus narkotika dengan sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

    Capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Polrestabes Medan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Kombes Pol. C.P. Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat operasi gabungan dan pengawasan di berbagai wilayah yang dianggap rawan menjadi jalur maupun lokasi peredaran narkotika.
    Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan kejahatan transnasional yang memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor agar dapat diberantas secara maksimal.

    “Kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan karena narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang harus dilawan bersama,” ujarnya.

    Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda dan instansi terkait. Pemerintah Kota Medan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.M. Sofyan, S.Sos., M.A.P. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, serta unsur TNI.

    Turut hadir Dandim 0201/Medan, Kapten Arm. Dhestha Hendra K.S.P., M.I.P., Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Raffi Yusfi Nugroho, beserta jajaran pejabat dan personel yang selama ini terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

    Pemusnahan barang bukti bernilai lebih dari Rp259 miliar tersebut menjadi salah satu pemusnahan narkotika terbesar yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap jaringan yang mencoba beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

    Melalui langkah-langkah penindakan yang konsisten dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. :::
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini