masukkan script iklan disini
Tim Wasmat Pengadilan Negeri Medan Kunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Pastikan Hak dan Pembinaan Warga Binaan Berjalan Optimal
MEDAN, lensa Nusantara biz id Rabu 10 Juni 2026 – Dalam rangka menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta memastikan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan, Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Medan melaksanakan kunjungan dinas ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi ketentuan Pasal 353 sampai dengan Pasal 359 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana yang mengatur tugas dan fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam pelaksanaannya, kunjungan Tim Wasmat diterima oleh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Yekti Apriyanti, kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Yolanda Sijabat, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Reni Panjaitan.
Sementara itu, Tim Wasmat Pengadilan Negeri Medan dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas dan Pengamat, Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengganti, Duma Sari Rambe, S.H., M.H., serta sejumlah staf teknis yang turut serta dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Kunjungan dinas ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan bahwa warga binaan yang dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Medan memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan secara optimal selama menjalani masa pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Wasmat melakukan peninjauan terhadap administrasi pembinaan, data registrasi warga binaan, serta berdialog dengan petugas pemasyarakatan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pembinaan di dalam lapas. Selain itu, tim juga meninjau berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan kepada warga binaan sebagai bekal untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Hakim Wasmat Monita Honeisty Br. Sitorus menyampaikan bahwa fungsi pengawasan dan pengamatan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana guna memastikan putusan pengadilan tidak hanya dilaksanakan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat dalam proses pembinaan dan pemulihan warga binaan.
Sementara itu, pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Melalui kegiatan Wasmat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Pengadilan Negeri Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaborasi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.
(Tim)


