masukkan script iklan disini
Modus Ajak Bertemu Mantan, Pria di Medan Gasak Sepeda Motor Yamaha NMAX dan Jual Rp5,5 Juta
Medan –lensa Nusantara biz id Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial C.N.L. (31) yang diduga mencuri sepeda motor milik mantan kekasihnya di Kota Medan. Tersangka diamankan di kediamannya di Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat seng rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang telah mengepung lokasi.
Kasus pencurian ini bermula pada Rabu (17/2/2026) malam. Korban berinisial N.U.P. (33) dihubungi oleh tersangka yang merupakan mantan kekasihnya dan diajak bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Setibanya di lokasi, korban diminta menunggu sambil menikmati makanan, sedangkan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya diparkirkan di depan warung. Beberapa saat kemudian, tersangka menghubungi korban melalui telepon dan mengaku membatalkan pertemuan karena telah pulang ke rumah.
Merasa tidak curiga, korban melanjutkan aktivitasnya. Namun, setelah selesai makan, korban mendapati sepeda motor beserta dompet yang berisi kartu identitas dan kartu ATM telah raib dari lokasi parkir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan memanfaatkan ajakan bertemu sebagai modus untuk menguasai kendaraan korban.
Tersangka juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian kepada seseorang dengan harga Rp5,5 juta. Seluruh uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pembeli sepeda motor curian tersebut sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun pertemuan dengan siapa pun, termasuk orang yang telah dikenal, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana.(Tim)


