masukkan script iklan disini
Polres Binjai Gerak Cepat Tindak Video Hoaks Provokatif di TikTok, Satu Remaja Diamankan
BINJAI –lensa Nusantara biz id Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video hoaks bernarasi provokatif di media sosial TikTok yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Binjai.
Tindakan cepat tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah penyebaran informasi bohong yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Binjai Selatan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R.P. (16) yang diketahui merupakan pemilik akun TikTok @Rex Rendi.
Dari hasil pemeriksaan awal, R.P. mengakui bahwa dirinya membuat dan mengunggah video berisi narasi mengenai adanya rencana bentrokan antara dua organisasi. Narasi tersebut dibuat tanpa dasar fakta dan semata-mata atas inisiatif pribadi dengan tujuan mencari perhatian atau sensasi di media sosial.
Setelah diamankan, remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu unit telepon seluler, akun media sosial TikTok, dan video yang diunggah telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengamankan pelaku, Polres Binjai juga langsung melakukan sejumlah langkah cepat guna mencegah meluasnya dampak penyebaran informasi palsu tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain patroli siber untuk memantau penyebaran konten, berkoordinasi dalam proses penghapusan unggahan, menyebarluaskan klarifikasi kepada masyarakat, serta menyiapkan video permohonan maaf yang disampaikan oleh pelaku didampingi orang tuanya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Binjai tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran informasi bohong maupun konten provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan.
"Setiap penyebaran informasi yang menimbulkan keresahan, memprovokasi masyarakat, atau berpotensi memecah persatuan akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengedepankan sikap bijak dalam bermedia sosial serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan konten yang diduga mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang digital yang sehat. Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan konten yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli siber, memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat, serta mengambil langkah-langkah hukum terhadap setiap pelaku penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Melalui langkah cepat tersebut, Polres Binjai berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kota Binjai tetap aman, kondusif, serta masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi.(Red)


