masukkan script iklan disini
Respon Cepat,Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu di Parkiran Penginapan OYO
MEDAN – Lensa Nusantara biz id Gerak cepat Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di area parkir salah satu penginapan OYO di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pelaku yang diamankan berinisial JY (43), warga Jalan A.R. Hakim, ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fijri Lubis, didampingi Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan di kawasan tersebut.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainun Yaqin mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di lokasi parkir penginapan.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung merespons dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Tekab untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima dan langsung mengamankannya," ujar AKP Ainun Yaqin, Selasa (28/7/2026) malam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 0,60 gram sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dua unit telepon genggam, 30 bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, serta satu dompet perhiasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial R, yang kini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Medan Area dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.
Atas perbuatannya, JY akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


