• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satreskrim Polres Binjai Tangkap Bandar Judi Dadu Goncang di Kecamatan Selesai, Amankan Sejumlah Barang Bukti

    Redaktur
    Selasa, 21 Juli 2026, 00:14 WIB Last Updated 2026-07-21T07:14:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satreskrim Polres Binjai Tangkap Bandar Judi Dadu Goncang di Kecamatan Selesai, Amankan Sejumlah Barang Bukti

    BINJAI –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (51) yang diduga sebagai bandar judi jenis dadu goncang berhasil diamankan di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas perjudian jenis dadu goncang di lokasi tersebut.

    "Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi dadu goncang," ujar AKP Hotdiatur Purba.

    Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
    9 (sembilan) buah mata dadu;
    2 (dua) buah mangkok pengocok dadu;
    1 (satu) buah piring penutup mangkok pengocok dadu;
    1 (satu) lembar lapak dadu; dan
    Uang tunai sebesar Rp362.000 yang diduga merupakan hasil aktivitas perjudian.

    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Binjai.

    "Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian," tegas Kapolres.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110.

    "Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas AKBP R. Bimo Moernanda.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini