• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Curi Rolling Door dan Mesin AC Ruko di Jalan Jambi, Ari Gunawan Diciduk Polisi

    Redaktur
    Minggu, 09 Agustus 2026, 11:09 WIB Last Updated 2026-08-09T18:15:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN – Lensa Nusantara biz id Aksi pencurian di sebuah ruko Sir Salon di Jalan Jambi, Kecamatan Medan Kota, akhirnya terungkap. 
    Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian rolling door berbahan aluminium serta mesin pendingin ruangan (AC) berikut instalasinya.

    Pelaku yang diamankan yakni Ari Gunawan (38), warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap petugas di kawasan Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu (8/8/2026).

    Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian dan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV).

    "Pelaku mencuri rolling door dan mesin AC. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Michael," ujar Iptu PM Tambunan.

    Rolling Door Rusak, Mesin AC Hilang
    Kasus tersebut diketahui setelah pemilik ruko hendak membuka tempat usahanya. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati rolling door berbahan aluminium yang terpasang di bagian depan ruko dalam kondisi rusak dan telah hilang.

    "Awalnya pelapor hendak membuka rukonya, kemudian melihat aluminium rolling door sudah rusak dan hilang," jelasnya.

    Korban kemudian memeriksa kondisi bagian dalam ruko. Saat hendak menghidupkan pendingin ruangan, AC ternyata tidak lagi berfungsi.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui mesin AC beserta instalasinya juga telah dicuri.

    Merasa menjadi korban pencurian, pemilik ruko kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat dua pria berada di sekitar ruko dan diduga melakukan aksi pencurian.

    Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

    Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu
    Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

    Tim yang dipimpin Iptu Poltak kemudian berhasil mengidentifikasi salah seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

    Penyelidikan selanjutnya mengarah ke kawasan Jalan Meteorologi, Percut Seituan. Petugas akhirnya menangkap Ari Gunawan pada Sabtu (8/8/2026).

    Saat menjalani pemeriksaan, Ari mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia juga mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama seorang rekannya bernama Michael.

    "Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut ada satu rekannya yang ikut dalam aksi tersebut," ungkap Kanit Reskrim.

    Polisi kini masih memburu Michael. Identitasnya telah diketahui dan petugas terus melakukan pengejaran guna menangkap pelaku lainnya.

    Barang Curian Dijual ke Penadah
    Dari pemeriksaan terhadap Ari, penyidik juga mengungkap dugaan alur penjualan barang hasil pencurian.

    Kepada polisi, Ari mengaku rolling door dan mesin AC hasil curian tersebut dijual kepada penadah barang bekas atau yang biasa disebut "botot" di kawasan Mandala.

    "Barang curian tersebut dijual ke botot daerah Mandala dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Iptu PM Tambunan.

    Saat ini Ari Gunawan telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti, mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, serta mengejar Michael yang hingga kini masih dalam pencarian.

    Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk jalur penjualan barang hasil kejahatan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini