• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Pengedar dan Dua Pengguna Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di Mabar Hilir

    Redaktur
    Senin, 10 Agustus 2026, 20:57 WIB Last Updated 2026-08-11T03:59:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pengedar dan Dua Pengguna Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di Mabar Hilir

    BELAWAN –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

    Dalam penggerebekan di Jalan Wonogiri, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (4/8/2026), petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Ketiganya masing-masing berinisial Y (45), yang diduga sebagai pengedar, serta YS (39) dan R (35), yang diduga sebagai pengguna narkotika.

    Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik besar berisi sabu, empat plastik sedang berisi sabu, dua bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet yang ujungnya diruncingkan, satu unit timbangan elektrik, satu lembar tisu, satu buah dompet warna merah, serta uang tunai Rp120.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Wonogiri.

    “Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

    Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati Y berada di halaman rumah dan diduga sedang menunggu calon pembeli narkotika.

    Menyadari kedatangan polisi, Y kemudian berusaha melarikan diri sembari membuang barang bukti yang dibawanya. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan Y beserta barang bukti yang sempat dibuang.

    “Tersangka Y sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti saat melihat kedatangan petugas. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil dikejar dan diamankan beserta barang bukti yang sempat dibuang,” jelasnya.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan YS dan R yang berada di lokasi. Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP A.R. Riza.

    AKP A.R. Riza menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

    Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

    “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat karena sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    “Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita wujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini