masukkan script iklan disini
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Bandar Narkoba
Deli Serdang – Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum, disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, serta penasihat hukum para tersangka.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda, di Kabupaten Deli Serdang.
"Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang," ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi.
Ia menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Kabupaten Deli Serdang sebagai wilayah pemasaran maupun peredaran barang haram tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM beserta tim.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Deli Serdang dalam menekan peredaran narkotika sekaligus memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Deli Serdang juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi jaringan pengedar di wilayah hukumnya. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memburu, mengungkap, dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Tim)


