• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Binjai Gandeng TNI dan Pemerintah Desa Grebek Sarang Narkoba di Hamparan Perak

    Redaktur
    Sabtu, 01 Agustus 2026, 04:52 WIB Last Updated 2026-08-01T11:52:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Binjai Gandeng TNI dan Pemerintah Desa Grebek Sarang Narkoba di Hamparan Perak

    Binjai –lensa Nusantara biz id Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Binjai. Bersama unsur TNI dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I, personel Polsek Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).

    Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Binjai segera berkoordinasi dengan unsur TNI serta Kepala Desa Tandem Hulu I untuk melakukan penindakan secara terpadu.

    Saat tim gabungan tiba di lokasi, para terduga pelaku telah melarikan diri sehingga barak yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dalam keadaan kosong. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran secara menyeluruh di sekitar lokasi.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni tiga buah bong (alat hisap sabu), delapan buah mancis, serta 20 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai wadah narkotika.

    Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, tim gabungan kemudian membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar.

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

    "Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung kepada kantor kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan kami lindungi," ujarnya.

    Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, serta bebas dari peredaran narkotika.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini