• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curat di Kawasan Gabion, Satu Pelaku Masih Diburu

    Redaktur
    Rabu, 12 Agustus 2026, 01:07 WIB Last Updated 2026-08-12T08:07:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curat di Kawasan Gabion, Satu Pelaku Masih Diburu

    BELAWAN –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gudang kawasan Gabion Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MT (18), warga Kelurahan Bagan Deli, sementara satu pelaku lainnya berinisial N masih dalam pengejaran.
    MT diamankan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 10 Agustus 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aksi pencurian di sebuah gudang yang berada di kawasan Gabion Belawan.

    “Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pelapor, saudara Dimas, menerima informasi dari petugas keamanan atau security bahwa lubang angin di bagian belakang gudang dalam kondisi rusak,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan ke dalam gudang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kondisi gudang dalam keadaan berantakan.

    Selain itu, sejumlah barang berupa alat kerja, besi dan kabel-kabel diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.I.K., melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi dan menemukan keberadaan para pelaku.

    “Dari hasil penyelidik':'an, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka MT di kawasan Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli. Tim kemudian berger';ak ke lokasi dan berhasil melakukan pengejaran serta mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas AKP Agus.

    Setelah diamankan, MT kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, MT mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya berinisial N.

    “Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil barang-barang berupa perkakas, besi dan kabel dari gudang milik korban. Barang-barang hasil pencurian tersebut kemudian dijual, dan hasilnya dibagi antara para pelaku. Tersangka MT mengaku memperoleh bagian sebesar Rp185.000,” ungkap Kasat Reskrim.
    Saat ini, MT telah diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap N yang telah diketahui identitasnya.

    “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi.
     Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus.

    Selain mengejar pelaku yang masih buron, penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara keseluruhan rangkaian tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri barang-barang hasil pencurian.

    AKP Agus Purnomo turut mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya dengan memperkuat sistem pengamanan pada gudang, tempat usaha, maupun fasilitas lainnya.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu pengungkapan tindak pidana,” katanya.

    Ia menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui upaya penegakan hukum yang profesional, tegas dan berkeadilan.

    “Kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
    (Ril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini