• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Selama 300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan dan Berantas Praktik Prostitusi

    Redaktur
    Selasa, 04 Agustus 2026, 18:55 WIB Last Updated 2026-08-05T01:56:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Selama 300 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan dan Berantas Praktik Prostitusi

    Medan – Lensa Nusantara biz id Memasuki 300 hari masa kerja, Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan ratusan kasus kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, serta penindakan terhadap praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan pada Selasa malam (4/8/2026), Kapolrestabes memaparkan sejumlah hasil pengungkapan kasus, termasuk dua kasus prostitusi yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.

    Kasus pertama berhasil diungkap dengan menetapkan seorang tersangka berinisial BI alias Z. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp520.000, dua unit telepon genggam, satu lembar sprei, satu guling, satu bantal, satu selimut, satu kalung, satu kartu ATM, tiga kartu tanda penduduk (KTP), serta dua lembar foto yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi.

    Sementara itu, kasus kedua diungkap di Kusuk Lulur Ratu, yang berlokasi di Jalan Pelita, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Pengungkapan dilakukan pada 18 Juli 2026 sekitar pukul 23.10 WIB, dengan menetapkan seorang tersangka berinisial RM.

    Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250.000, tiga buku tamu, dan satu kartu tanda penduduk (KTP).

    Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik prostitusi maupun berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di Kota Medan.

    Ia menginstruksikan seluruh Kapolsek beserta jajaran Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, baik yang dilakukan secara terbuka maupun yang berkedok usaha spa, panti pijat, tempat hiburan, atau modus lainnya.

    "Tolong dipelajari dan dipetakan lokasi-lokasi prostitusi dengan modus apa pun, termasuk yang berkedok spa maupun modus lainnya, agar kasus yang sama tidak kembali terulang," tegas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum agar praktik prostitusi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

    Kapolrestabes juga meminta seluruh personel untuk terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., Ps. Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul, S.H., M.H., Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., Wakasat Reskrim AKP Budiman, S.E., M.H., serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah, S.H.

    Keterangan Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., Kabag Ops AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., dan Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos. saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam (4/8/2026).
    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini