• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru Agustus 2026, Cek Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Perpanjangan SIM

    Redaktur
    Selasa, 04 Agustus 2026, 23:18 WIB Last Updated 2026-08-05T06:18:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru Agustus 2026, Cek Lokasi, Jam Operasional, dan Syarat Perpanjangan SIM

    Medan – Lensa Nusantara biz id Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Layanan ini tersedia di lima titik strategis di Kota Medan pada periode 3 hingga 8 Agustus 2026.
    Program SIM Keliling ini merupakan upaya Polrestabes Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan akses yang lebih mudah, cepat, dan dekat bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

    Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan (3–8 Agustus 2026)
    Layanan SIM Keliling beroperasi di lima titik, yaitu:
    Titik
    Lokasi
    Keterangan
    Simling I
    Komplek MMTC
    Khusus hari Sabtu beroperasi di Plaza Medan Fair
    Simling II
    Mall Pelayanan Publik
    Lokasi tetap
    Simling III
    Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka
    Khusus hari Minggu di Lapangan Merdeka
    Simling IV
    Komplek Asia Mega Mas
    Khusus hari Sabtu di Depan CIMB Lapangan Merdeka
    Simling V
    Komplek Citra Garden Padang Bulan
    Khusus hari Sabtu di Plaza Millenium
    Masyarakat diimbau untuk memperhatikan lokasi layanan sesuai dengan hari operasional karena beberapa unit SIM Keliling berpindah lokasi pada hari Sabtu maupun Minggu.

    Jam Operasional
    Adapun jam pelayanan SIM Keliling Polrestabes Medan sebagai berikut:
    Senin–Jumat: pukul 09.00–14.00 WIB
    Sabtu: pukul 09.00–12.00 WIB
    Minggu: pukul 07.00–10.00 WIB
    Pemohon disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean dan menghindari kepadatan, terutama pada akhir pekan.

    Persyaratan Perpanjangan SIM
    Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:
    Fotokopi KTP.
    SIM lama yang masih berlaku.
    Surat Keterangan Sehat.
    Surat Keterangan Tes Psikologi.
    Surat Keterangan Sehat dan Tes Psikologi umumnya dapat diurus di lokasi pelayanan atau melalui fasilitas kesehatan dan lembaga psikologi yang telah ditunjuk sebelum melakukan proses perpanjangan SIM.

    Tips Agar Pelayanan Lebih Cepat
    Untuk memperlancar proses perpanjangan SIM, masyarakat disarankan:
    Datang pada awal jam operasional.
    Memastikan lokasi SIM Keliling sesuai jadwal hari pelayanan.

    Memastikan masa berlaku SIM belum habis, karena SIM yang telah kedaluwarsa harus diproses melalui penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
    Menyiapkan biaya penerbitan SIM sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

    Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Kota Medan dapat memperpanjang SIM dengan lebih praktis, efisien, dan tanpa harus mengantre di kantor Satpas Polrestabes Medan.
    Untuk memperoleh informasi jadwal terbaru setiap pekan, masyarakat dapat memantau akun resmi media sosial Satlantas Polrestabes Medan.(Ros,007)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini