• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Persempit Ruang Balap Liar, Satlantas Polrestabes Medan Amankan 39 Sepeda Motor Saat Hunting Malam

    Redaktur
    Minggu, 20 September 2026, 20:03 WIB Last Updated 2026-09-21T03:03:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Persempit Ruang Balap Liar, Satlantas Polrestabes Medan Amankan 39 Sepeda Motor Saat Hunting Malam
    MEDAN — lensa nusatara biz.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan hunting malam sebagai langkah antisipatif untuk mempersempit ruang gerak aksi balap liar yang dinilai dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan.

    Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (20/9/2026) malam. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya kumpulan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.

    Setibanya di lokasi, personel Satlantas langsung membubarkan kerumunan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di kawasan tersebut.

    Dari hasil penindakan, sebanyak 39 unit sepeda motor diamankan dan ditindak karena ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Di antaranya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.

    Selain pelanggaran terkait knalpot, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat kendaraan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo mengatakan, kegiatan hunting tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan polisi setelah menerima informasi mengenai potensi aksi balap liar.

    “Kita mendapat informasi akan adanya balap liar di kawasan tersebut. Lalu kita bergerak ke lokasi dan membubarkan kumpulan pemuda serta melakukan penindakan terhadap kendaraannya,” kata Widodo, Minggu (20/9/2026).

    Menurutnya, kegiatan hunting tidak hanya dilakukan setelah aksi balap liar berlangsung. Polisi juga melakukan pemantauan dan mendatangi sejumlah titik yang berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil pemantauan petugas dinilai berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pengendara.

    Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan berkembang menjadi aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Widodo menegaskan, kegiatan hunting akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dijadikan tempat berkumpulnya pengendara.

    “Akan rutin kita lakukan. Ini untuk kenyamanan pengguna jalan lain. Karena yang kita tindak juga rata-rata menggunakan knalpot brong yang membuat pengguna jalan tidak nyaman,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

    Karena itu, Satlantas Polrestabes Medan mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Terhadap kendaraan yang diamankan, pemilik dapat mengambilnya kembali setelah memenuhi ketentuan yang ditetapkan petugas. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen kendaraan serta mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar.

    “Harus lengkap surat-surat dan knalpot harus standar. Lalu kita imbau juga warga yang melihat kumpulan pemuda yang gerak-geriknya hendak melakukan balap liar agar segera menghubungi kita,” pungkas Widodo.

    Satlantas Polrestabes Medan memastikan kegiatan pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya, khususnya pada malam hari.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini