masukkan script iklan disini
Curi Peralatan Warung Bakso, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Hendak Bekerja di Tanah Karo
Pria tersebut diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan saat hendak berangkat bekerja di sebuah warung bakso di kawasan Berastagi, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
MRI diamankan di Jalan Jamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, setelah polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, setelah mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Tanah Karo, Tim Opsnal 2 yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Doddi Sinaga langsung bergerak menuju lokasi.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Tanah Karo, Tim Opsnal 2 yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Doddi Sinaga langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan saat akan berangkat bekerja dan kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan,” ujar Kompol D. Raja Putra.
Masuk Warung dengan Memanjat Tembok
Kasus pencurian tersebut diketahui korban, Ahmad Safei (32), pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ahmad Safei merupakan pemilik warung bakso yang menjadi lokasi pencurian. Berdasarkan identitas dalam laporan, korban berdomisili di Dusun II, Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut MRI mengakui melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok bagian belakang bangunan sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah berhasil masuk ke dalam area warung, pelaku mengambil sejumlah peralatan milik korban berupa satu kuali besar, satu tabung gas, serta satu tungku kompor gas besar berikut regulator.
Barang-barang tersebut kemudian dijual pelaku. Tabung gas dijual seharga Rp50.000, kompor gas Rp100.000, sedangkan tungku besar beserta regulator dijual Rp50.000.
Polisi menyebut uang hasil penjualan barang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Rekaman CCTV Diamankan
Kompol D. Raja Putra mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan perkara tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Rekaman CCTV juga telah diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Setelah diamankan di wilayah Kabupaten Karo, MRI alias C dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut dan akan memproses dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Tim)


