• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Medan Tuntungan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Leonardo

    Redaktur
    Senin, 28 September 2026, 02:39 WIB Last Updated 2026-09-28T09:40:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Medan Tuntungan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Leonardo

    MEDAN — Polisi mengamankan Hendri Sembiring, terduga pelaku penganiayaan terhadap Leonardo yang meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk di kawasan Jalan Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/389/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

    Berdasarkan laporan tersebut, pihak keluarga mengetahui Leonardo mengalami penganiayaan setelah mendapat informasi dari rekannya. Dalam informasi yang diterima keluarga, Leonardo diduga ditikam oleh Hendri Sembiring dan kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Adam Malik.

    Kakak korban, Natalya Br Tarigan, kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya. Namun, setibanya di rumah sakit, Leonardo disebut telah meninggal dunia.

    Pihak keluarga selanjutnya menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban. Dalam laporan polisi disebutkan luka terdapat pada bagian punggung kanan, pinggang kanan, rusuk kiri, paha kiri hingga bagian pantat kanan.

    Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Perkara tersebut kemudian ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (3) KUHP.

    Terduga Pelaku Diamankan di Pancur Batu
    Setelah menerima laporan, personel Polsek Medan Tuntungan melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut dan mencari keberadaan terduga pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa Hendri berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

    Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ropii, SH, MH kemudian bergerak menuju Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Pancur Batu, petugas berhasil mengamankan Hendri.
    Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi menyebut Hendri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Leonardo dengan menggunakan sebilah pisau.

    Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii, SH, MH membenarkan penanganan perkara tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa Hendri telah diamankan.

    “Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar Ipda Ropii saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026) malam.
    Setelah diamankan, Hendri dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses penyidikan.

    Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengamankan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

    Hingga kini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
    Perjelas Kronologi Penganiayaan Leonardo
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +