• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Selebes

    Redaktur
    Sabtu, 12 September 2026, 19:36 WIB Last Updated 2026-09-13T02:36:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Selebes

    BELAWAN — Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial YW (39), yang diduga sebagai pengedar, diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Selebes Gang 8, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni plastik klip kosong, satu dompet kecil warna merah muda, pipet berujung runcing, timbangan elektrik, serta uang tunai Rp50.000.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

    Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan YW di sebuah rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan paket sabu dan sejumlah barang lainnya yang berada dalam penguasaan YW.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
    AKP A.R. Riza mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

    “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Seorang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP A.R. Riza.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, YW mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Selanjutnya, YW bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    AKP A.R. Riza juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba adalah musuh bersama dan akan terus kami tindak,” tegasnya.

    Polres Pelabuhan Belawan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan dan sinergi bersama masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukumnya.(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini