masukkan script iklan disini
"MEDAN - Lensa Nusantara biz id
Juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, semakin merajalela.
Jukir-jukir liar ini mematok tarif parkir belasan hingga puluhan ribu kepada para pengendara.
Bukan sekali dua kali mereka ditindak oleh petugas. Namun, tetap tidak jera dan kembali berulah.
Tak jarang, aksi para jukir liar ini di viralkan oleh warga yang resah dengan ulah mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Siahaan, menyampaikan bahwa pihaknya telah sering melakukan penindakan terhadap para jukir liar.
Namun, tidak adanya laporan dan aturan yang membedakan jukir resmi ataupun liar membuat polisi kesulitan melakukan proses hukum.
Berita Terkait
AGUS Buntung Tak Merasa Salah, Kini Gandeng 18 Pengacara, Sebut Korban Marah Gegara Uang Check In
SOSOK Kakek Marah Ditegur Karena Naik Bus TransJakarta Khusus Perempuan, Malah Bahas Pilkada Curang
SOSOK Lina Dedy, Ibu LAP yang Temui Dokter Koas Luthfi, Sang Suami Diduga Pejabat Kementerian PUPR
SOSOK Brigadir AK Oknum Polisi di Palangkaraya Curi Mobil dan Buang Mayat Korbannya di Kebun Sawit
Telantarkan Putranya hingga Tewas, Pasutri Ini Kuburkan Mayat Sang Anak di Kebun
VIRAL Pembeli Dikeroyok Petugas SPBU, Diduga Gara-gara Tersinggung Ditegur Buang Sampah Sembarangan
Diduga Korsleting, Mobil Toyota Avanza di Kota Binjai Ludes Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Aksi Heroik Kasatlantas Polrestabes Medan, Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Raya
Ditambah lagi di Kota Medan belum adanya aturan ataupun sanksi yang mengatur soal keberadaan jukir liar.
"Itu kemarin sudah diterbitkan supaya jangan berulah lagi. Mau ditindak juga tidak ada laporan," kata Ervan kepada Tribun-medan, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan dan juga Sat Lantas Polrestabes Medan, untuk melakukan penertiban terhadap para jukir liar.
"Karena yang mengatur itu memang, diserahkan semuanya koordinasinya dengan Dinas Perhubungan, kemudian juga ke unit Lantas biar ditertibkan itu semua," sebutnya.
Katanya, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang menaungi urusan perparkiran juga sudah datang ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap jukir liar dan juga soal retribusi tarif parkir di kawasan tersebut.
"Kalau ditertibkan itu semua, pasti sudah tidak ribut-ribut (viral) lagi," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah juru parkir di Jalan Jawa tepatnya di area depan Rumah Sakit Murni Teguh- mal Center Point Kecamatan Medan Timur meminta uang tarif parkir sebesar Rp 25 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar