Kementerian Hukum dan HAM Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Inovasi di Mall Pelayanan Publik
Medan, 22 Januari 2025 – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Polonia menghadirkan layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Polonia menyampaikan bahwa hadirnya layanan ini di lokasi strategis seperti MPP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya dapat mengurus paspor, tetapi juga kebutuhan administrasi lainnya seperti pembayaran pajak, BPJS, dan dokumen kependudukan di satu tempat yang terintegrasi," ujarnya.
Kemudahan Melalui Pendaftaran Online
Layanan paspor di MPP ini melayani pembuatan Paspor Baru dan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku. Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Langkah ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean di tempat.
Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen asli dan fotokopi sesuai persyaratan, serta bukti pendaftaran atau surat pengantar dari aplikasi M-Paspor saat mendatangi MPP Kota Medan.
Komitmen terhadap Zona Integritas
Langkah ini juga mendukung visi reformasi birokrasi dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Layanan yang terintegrasi di MPP menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam mendukung Undang-Undang Pelayanan Publik dengan memberikan pelayanan prima.
Informasi Lebih Lanjut
Masyarakat dapat memperoleh informasi tambahan melalui situs resmi Kantor Imigrasi Polonia di https://imigrasipolonia.kemenkumham.go.id atau menghubungi layanan pelanggan melalui WhatsApp di nomor 0811-606-9973.
Dengan langkah ini, Kemenkumham menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.(Ros007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar