• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, meminta Pemerintah Kota Medan agar serius merealisasikan rencana pendirian bank sampah plastik di seluruh lingkungan.

    Redaktur
    Kamis, 18 Desember 2025, 21:18 WIB Last Updated 2025-12-19T05:18:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan,  lensa Nusantara biz id 
    18 Desember 2025 — Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, meminta Pemerintah Kota Medan agar serius merealisasikan rencana pendirian bank sampah plastik di seluruh lingkungan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Wali Kota Medan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Kota Medan Tahun 2025 yang digelar pada 16 Desember lalu.

    Lailatul Badri menilai, gagasan agar setiap lingkungan di Kota Medan memiliki bank sampah plastik merupakan langkah awal yang positif dalam mengatasi persoalan persampahan. Namun demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah terkait.

    > “Sebagai langkah awal, gagasan ini cukup baik. Tetapi kuncinya ada pada realisasi. Kalau tidak dijalankan secara serius, persoalan sampah akan tetap berulang,” ujar Lailatul Badri saat ditemui di Medan, Kamis (18/12/2025).



    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan, dan kelurahan harus segera menyusun langkah-langkah nyata dan terukur untuk mewujudkan program bank sampah plastik di seluruh lingkungan Kota Medan.


    > “Kita ingin melihat di tahun 2026 apakah benar seluruh lingkungan di Kota Medan sudah memiliki bank sampah plastik. Jangan hanya ramai saat peringatan Hari Lingkungan Hidup, setelah itu tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.



    Menurut Lailatul, jumlah bank sampah yang aktif di Kota Medan saat ini masih sangat terbatas dan belum sebanding dengan jumlah lingkungan yang ada. Ia menyebutkan bahwa hingga kini masih banyak kelurahan yang belum memiliki bank sampah.


    > “Faktanya, masih banyak kelurahan yang belum memiliki bank sampah. Padahal Kota Medan memiliki sekitar 2.001 lingkungan. Idealnya, setiap lingkungan memiliki minimal satu bank sampah,” ungkapnya.



    Dalam kesempatan tersebut, Lailatul juga menyinggung Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Ia menyampaikan bahwa DPRD Kota Medan secara rutin melakukan sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat.


    > “Dalam setiap sosialisasi perda, kami selalu mendorong DLH, kecamatan, dan kelurahan untuk membentuk bank sampah. Namun hingga kini, hasilnya masih belum maksimal,” katanya.



    Lailatul berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Medan secara berkelanjutan.

    > “Kami meminta komitmen Pemko Medan agar rencana ini tidak sekadar menjadi wacana. DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini