masukkan script iklan disini
Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Lakukan Pembinaan Bersama Orang Tua dan Aparat Desa
TANJUNG MORAWA – Lensa Nusantara biz id Polsek Tanjung Morawa mengamankan sebanyak tujuh orang remaja laki-laki yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Tanjung Morawa terkait rencana tawuran antar geng remaja. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tujuh orang pelajar yang berkumpul di sebuah warung. Petugas kemudian mengamankan ketujuh remaja tersebut dan melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah busur panah beserta anak panah, satu buah potongan pipa yang dibentuk menyerupai celurit, serta empat unit telepon genggam.
Selanjutnya, ketujuh remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap ketujuh remaja tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolsek Tanjung Morawa IPTU Ferry LM, Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H., Kepala Desa, Kepala Dusun, pihak sekolah (guru), serta orang tua masing-masing remaja.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menyampaikan bahwa Polsek Tanjung Morawa telah mengambil langkah pembinaan sebagai upaya pencegahan dan pembelajaran bagi para remaja tersebut.
“Kami telah melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja dengan menghadirkan orang tua, pemerintah desa, dan pihak sekolah. Harapannya, semua pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Jonni H. Damanik.
Dalam kegiatan tersebut, ketujuh remaja juga membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Pernyataan tersebut ditandatangani dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, perwakilan pemerintah desa, serta orang tua masing-masing.
Usai dilakukan pembinaan, ketujuh remaja kemudian diserahkan kembali kepada orang tua mereka dalam keadaan sehat. Pihak kepolisian berharap para remaja tersebut dapat berubah ke arah yang lebih baik, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta fokus dalam meraih cita-cita di masa depan.
(Humas/Ros,007)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar