masukkan script iklan disini
Rutan Kelas I Labuhan Deli Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia, Wujudkan Lingkungan Pembinaan yang Aman dan Tertib
Labuhan Deli, Lensa Nusantara biz id Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil razia dari kamar hunian warga binaan pada Kamis (12/3/2026) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan oleh petugas rutan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan, di antaranya telepon genggam, charger, kabel, benda tajam rakitan, serta sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan dan membakar barang-barang tersebut hingga tidak lagi dapat digunakan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh para petugas sebagai bentuk transparansi sekaligus bukti nyata keseriusan pihak rutan dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kuat jajaran rutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
“Razia dan pemusnahan barang terlarang ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh petugas diharapkan terus meningkatkan pengawasan serta menjalankan tugas secara profesional demi mendukung terciptanya rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Labuhan Deli tetap terjaga sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik
(Red)


