• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Aktivis Soroti Dugaan Kejanggalan LHKPN dan Penanganan Perkara, Desak Evaluasi Pimpinan Kejaksaan di Sumut

    Redaktur
    Minggu, 05 April 2026, 01:25 WIB Last Updated 2026-04-05T08:25:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Aktivis Soroti Dugaan Kejanggalan LHKPN dan Penanganan Perkara, Desak Evaluasi Pimpinan Kejaksaan di Sumut

    Medan, Lensa Nusantara biz id.
    4 April 2026 – Sorotan terhadap institusi Kejaksaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara kian menguat. Seorang aktivis, Azis Harahap, secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan Kejaksaan di daerah, menyusul polemik penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

    Desakan tersebut turut mencakup Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, serta Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajaran yang diduga terkait dalam penanganan perkara Amsal Christy Sitepu.

    Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Azis Harahap juga mengangkat isu dugaan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sejumlah pejabat kejaksaan. Ia menilai adanya perbedaan signifikan dalam laporan kekayaan yang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

    “Ini bukan hanya soal penanganan perkara, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Perlu ada perhatian serius dari Kejaksaan Agung,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari Warta Sumut, Sabtu (4/4/2026).

    Berdasarkan data yang beredar, terdapat perbedaan mencolok pada laporan kekayaan beberapa pejabat. Salah satunya, laporan kekayaan tahun 2024 atas nama Harli Siregar yang tercatat sekitar Rp3,5 miliar tanpa utang, sementara untuk tahun 2025 disebut belum tersedia.

    Di sisi lain, Jaksa Wira Arizona tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp2,3 miliar tanpa utang. Sementara itu, laporan kekayaan Danke Rajagukguk menunjukkan nilai minus sekitar Rp140 juta akibat jumlah kewajiban yang lebih besar dibandingkan aset yang dimiliki.

    Perbedaan kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang guna memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan LHKPN.

    Azis Harahap mendorong agar dilakukan audit menyeluruh serta evaluasi terhadap kinerja dan integritas pejabat terkait, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    Ia juga berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait berbagai isu yang berkembang.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +