• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    15 Hari Operasi Intensif, Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dan Amankan 178 Tersangka

    Redaktur
    Selasa, 19 Mei 2026, 10:26 WIB Last Updated 2026-05-19T17:26:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    15 Hari Operasi Intensif, Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kejahatan dan Amankan 178 Tersangka
    MEDAN – Lensa Nusantara biz id Polrestabes Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan berbagai tindak kejahatan selama dua pekan terakhir di wilayah hukum Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Selasa (19/05/2026).

    Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Delli Yudha Adi Nurcahyo, para pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, serta unsur terkait lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa terdapat empat jenis kejahatan yang menjadi perhatian utama dan prioritas penindakan pihak kepolisian, yakni kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan peredaran narkoba.

    “Empat jenis kejahatan ini menjadi atensi kami melihat perkembangan situasi Kamtibmas di Kota Medan. Bersama Pemerintah Kota Medan dan Kodim 0201/Medan, kami terus memperkuat sinergitas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

    Ia menjelaskan, khusus untuk kejahatan jalanan, terdapat tiga kategori yang menjadi fokus utama penindakan, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) termasuk pembobolan rumah kosong, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Kapolrestabes mengungkapkan bahwa patroli sinergitas tiga pilar yang melibatkan Polrestabes Medan, Pemerintah Kota Medan, dan Kodim 0201/Medan menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu 15 hari, sejak awal Mei hingga 18 Mei 2026, sebanyak 143 kasus tindak pidana berhasil diungkap dengan total 178 tersangka diamankan.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 tersangka diketahui merupakan residivis, sementara tujuh tersangka lainnya terlibat dalam sembilan laporan polisi berbeda yang sebelumnya belum terungkap.

    “Artinya para pelaku ini tidak hanya melakukan satu tindak pidana. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mereka juga terlibat dalam sejumlah kasus lain di beberapa wilayah,” jelasnya.
    Beberapa pengungkapan kasus diketahui memiliki keterkaitan lintas wilayah, mulai dari Medan Baru, Medan Barat hingga kawasan Belawan.

    “Tindakan tegas ini menjadi peringatan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan,” tegas Kapolrestabes.

    Untuk kasus kejahatan jalanan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 47 kasus dengan 64 tersangka. Dari hasil pengembangan, tujuh tersangka diketahui juga terlibat dalam delapan kasus lainnya.
    Sementara dalam penindakan praktik perjudian, polisi berhasil mengungkap dua kasus dengan enam orang tersangka.
    Sedangkan dalam penanganan aksi premanisme, Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penganiayaan, pengeroyokan bersenjata tajam, pengancaman, hingga pemerasan terhadap masyarakat.

    “Aksi memaksa masyarakat mengeluarkan uang atau bentuk intimidasi lainnya yang meresahkan akan terus kami tindak tegas,” ujarnya.

    Di bidang pemberantasan narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 88 kasus dengan total 100 tersangka yang diamankan dalam dua minggu terakhir.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 20 tersangka diketahui merupakan pelaku berulang. Bahkan salah satu tersangka tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.

    Tidak hanya melakukan penangkapan, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil membongkar dan memusnahkan empat lokasi yang diduga menjadi barak narkoba dan tempat transaksi narkotika.
    Keempat lokasi tersebut berada di Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang, dan Kecamatan Medan Area, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai lokasi rawan peredaran narkoba, yakni kawasan Lembah Berkah di area PDAM Tirtanadi, kawasan rel kereta api, Asam Kumbang, dan Gang Jati.

    Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan terdapat empat kasus menonjol yang menjadi perhatian khusus, yakni satu kasus curanmor, satu kasus curat, serta dua kasus narkoba.
    Dalam salah satu pengungkapan kasus curanmor, personel Polsek Sunggal terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

    “Saya mendukung penuh tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

    Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta penguatan sinergitas bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kota Medan.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini